Sabtu, 12 Mei 2012

STRATEGI PENINGKATAN PROFESI GURU


BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Pendidikan merupakan bidang yang sangat penting bagi kehidupan manusia, pendidikan dapat mendorong peningkatan kualitas manusia dalam bentuk meningkatnya kompetensi kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Masalah yang dihadapi dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan sangat kompleks, banyak faktor yang harus dipertimbangkan karena pengaruhnya pada kehidupan manusia tidak dapat diabaikan, yang jelas disadari bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia suatu bangsa. Bagi suatu bangsa pendidikan merupakan hal yang sangat penting, dengan pendidikan manusia menjadi lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan, dengan pendidikan manusia juga akan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Oleh karena itu membangun pendidikan menjadi suatu keharusan, baik dilihat dari perspektif internal (kehidupan intern bangsa) maupun dalam perspektif eksternal (kaitannya dengan kehidupan bangsa-bangsa lain).
Salah satu faktor yang amat menentukan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM melalui Pendidikan adalah tenaga Pendidik (Guru/Dosen), melalui mereka pendidikan diimplementasikan dalam tataran mikro, ini berarti bahwa bagaimana kualitas pendidikan dan hasil pembelajaran akan terletak pada bagaimana pendidik melaksanakan tugasnya secara profesional serta dilandasi oleh nilai-nilai dasar kehidupan yang tidak sekedar nilai materil namun juga nilai-nilai transenden ysng dapat mengilhami pada proses pendidikan ke arah suatu kondisi ideal dan bermakna bagi kebahagiaan hidup peserta didik, pendidik serta masyarakat secara keseluruhan.
Manajemen pengembangan kompetensi guru dapat diartikan sebagai usaha yang dikerjakan untuk memajukan dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan guru demi kesempurnaan tugas pekerjaannya. Dengan demikian, nampak bahwa Pendidik diharapkan mempunyai pengaruh yang signifikan pada pembentukan sumberdaya manusia (human capital) dalam aspek kognitif, afektif maupun keterampilan, baik dalam aspek fisik, mental maupun spiritual. Hal ini jelas menuntut kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik serta pendidik yang profesional, agar kualitas hasil pendidikan dapat benar-benar berperan optimal dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu pendidikan dituntut untuk selalu memperbaiki, mengembangkan diri dalam membangun dunia pendidikan. Dengan mengingat berat dan kompleksnya membangun pendidikan, adalah sangat penting untuk melakukan upaya-upaya guna mendorong dan memberdayakan tenaga pendidik untuk makin profesional serta mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan ruang bagi pendidik untuk mengaktualisasikan dirinya dalam rangka membangun pendidikan, hal ini tidak lain dimaksudkan untuk menjadikan upaya membangun pendidikan kokoh, serta mampu untuk terus menerus melakukan perbaikan kearah yang lebih berkualitas.

2.      Rumusan Masalah
2.1  Menjelaskan Langkah Strategis Dalam Meningkatkan Kinerja guru.
2.2  Menjelaskan Karakteristik Citra Guru Yang Diharapkan.
2.3  Menjelaskan Langkah Pengembangan kinerja guru yang berkaitan pengembangan profesi guru.
2.4  Komponen-komponen Yang Perlu Untuk Kompetensi Profesional.


3.      Tujuan
Tujuan makalah ini untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai keempat rumusan masalah diatas.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Langkah Strategis Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Guru
Kinerja guru yang ditunjuk dapat diamati dari kemampuan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang tentunya sudah dapat mencerminkan suatu pola kerja yang dapat meningkatkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik. Seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, seseorang tidak akan bekerja secara profesional bilamana hanya memenuhi salah satu di antara dua persyaratan di atas. Jadi betatapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila tidak memiliki kepribadian dan dedikasi dalam bekerja yang tinggi. Guru yang memiliki kinerja yang baik tentunya memiliki komitmen yang tinggi dalam pribadinya, artinya tercermin suatu kepribadian dan dedikasi yang paripurna. Tingkat komitmen guru terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah menuju paling tinggi.
Guru yang memiliki komitmen yang rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang sangat sidikit. Sebaliknya, seorang guru yang memiliki komitmen yang tinggi biasanya tinggi sekali perhatiannya dalam bekerja. Demikian pula waktu yang disediakan untuk peningkatan mutu pendidikan sangat banyak.  Sedangkan tingkat abstraksi yang dimaksudkan disini adalah tingkat kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mengklarifikasi  masalah-masalah pembelajaran, dan menentukan alternatif pemecahannya.
Langkah strategis dalam upaya meningkatan kinerja guru dapat dilakukan melalui beberapa terobosan, antara lain:
1.      Kepala sekolah harus memahami dan melakukan fungsi sebagai penunjang peningkatan kinerja guru, antara lain:
a.       Membantu guru memahami, memilih dan merumuskan tujuan pendidikan yang dicapai.
b.    Mendorong guru agar mampu memecahkan masalah-masalah pembelajaran yang dihadapi dan dapat melihat hasil kerjanya.
c.   Memberikan pengakuan atau penghargaan terhadap prestasi kerja guru secara layak, baik yang diberikan oleh kepala sekolah maupun  yang diberikan semasa guru, staf tata usaha, siswa, dan masyarakat umum maupun yang diberikan pemerintah.
d.    Mendelegasikan tanggung jawab dan kewenangan kerja kepada guru untuk mengelola proses belajar mengajar dengan memberikan kebebasan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar.
e.       Kemampuan membantu memberikan kemudahan kepada guru dalam proses pengajuan kenaikan pangkatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
f.       Membuat kebijakan sekolah dalam pembagian tugas guru, baik beban tugas mengajar, beban administrasi guru maupun beban tugas tambahan lainnya harus disesuaikan kemampuan guru itu sendiri.
g.    Melaksanakan teknik supervise yang tepat sesuai dengan kemapuannya dan sesuai dengan keinginan guru-guru secara berkesinambungan dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
h.      Mengupayakan selalu meningkatkan kesejahteraannya yang dapat diterima guru serta dalam meberikan pelayan sebaik-baiknya.
i.       Menciptakan hubungan kerja yang sehat dan menyenangkan di lingkungan sekolah, terutama di dalam kelas, tempat kerja yang menyenangkan, alat pelajaran yang cukup dan bersifat up to date, tempat beristrahat di sekolah yang nyaman, kebersihan dan keindahan sekolah, penerangan  yang cukup dan masih banyak lagi.
j.  Memberikan peluang kepada guru untuk tumbuh dalam meningkatkan pengetahuan, meningkatkan keahlian mengajar, dan memperoleh keterampilan yang baru.
k.      Mengupayakan adanya efek kerja guru di sekolah terhadap keharmonisan anggota keluarga, pendidikan anggota keluarga, dan terhadap kebahagian keluarganya.
l.       Mewujudkan dan menjaga keamanan kerja guru tetap stabil dan posisi kerjanya tetap mantap sehingga guru merasa aman dalam pekerjaannya.
m. Memperhatikan peningkatan status guru dengan memenuhi kelengkapan status berupa perlengkapan yang mendukung kedudukan kerja guru, misalnnnya tersedianya ruang khusus untuk melaksanakan tugas, tempat istrahat khusus, tempat parker khusus, kamar mandi khusus dan sebagainya.
n.   Menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa dan anggota masyarakat untuk menyukseskan program-program pendidikan di sekolah.
o.   Menciptakan sekolah sebagai lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis dan nyaman sehingga segenap anggota dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.

Langkah lain yang dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan kinerja guru melalui penigkatan pemanfaatan teknologi informasi yang sedang berkembang sekarang ini dan mendorong guru untuk menguasainya. Dengan memanfaatkan teknologi informasi maka guru dapat secara cepat mengakses materi pengetahuan yang dibutuhkan sehinga guru tidak terbatas pada pengetahuan yang dimiliki dan hanya bidang studi tertentu yang dikuasainya seyogyanya guru harus mampu menguasai lebih dari bidang studi yang ditekuninnya sehingga bukan tidak mungkin suatu saat guru tersebut akan mendalami hal lain yang masih memiliki hubungan erat dengan bidang tugasnya guna meningkatkan kinerja kearah yang lebih baik.

2.      Dinas pendidikan setempat selaku pihak yang ikut andil dalam mengeluarkan dan memutuskan kebijakan pada sektor pendidikan dapat melakukan langkah sebagai berikut:
a.       Memberikan kemandirian kepada sekolah secara utuh.
b.      Mengontrol setiap berkembangan sekolah dan guru.
c.       Menganalisis setiap persoalan yang muncul di sekolah.
d.     Menentukan alternatif pemecahan bersama dengan kepala sekolah dan guru terhadap persoalan yang di hadapi guru.

Kinerja guru tidak dapat berdiri sendiri melainkan sangat dipengaruhi oleh faktor lain melalui interaksi sosial yang terjadi diantara diri mereka sendiri maupun dengan komponen lain dalam sekolah. Hal lain yang dapat dilakukan adalah melalui  peningkatan moral kerja guru. Moral kerja sebagai suatu sikap dan tingkah laku yang merupakan suatu perwujudan suatu kemauan yang di bawah serta kesekolah dan kerjanya.

2.2  Karakteristik Citra Guru Yang Diharapkan
Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu masalah pendidikan. Keberhasilan penyelenggaran pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun demikian, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional mengajar dan tingkat kesejahteraannya. Untuk mewujudkan kinerja guru yang professional dalam reformasi pendidikan secara ideal ada beberapa karakteristik citra guru yang diharapkan antara lain:
a.  Guru harus memiliki semangat juang yang tinggi disertai dengan kualitas keimanan dan ketakwaan yang mantap.
b.  Guru yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntunan lingkungan dan perkembangan IPTEK.
c.     Guru mempunyai kualitaskompetensi pribadi dan professional yang memadai disertai ataslerja yang kuat.
d.      Guru mempunyai kualitas kesejahteraan yang memadai.
e.       Guru yang mandiri kreatif dan berwawasan masa depan.

Untuk mewujudkan guru yang memiliki karakteristik seperti di atas maka perlu dilakukan langkah nyata yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain:
-     Pemerintah harus ada kemauan politik untuk menempatkan posisi guru dalam keseluruhan pendidikan nasional.
-        Mewujudkan sistem manajemen guru dan tenaga kependidikan lain yang meliputi pengadaan, pengangkatan, penempatan, pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan secara terpadu yang sistematik, sinergik dan simbolik.
-    Pembenahan sistem pendidikan guru yang lebih fungsional untuk menjamin dihasilkannya kualitas profesional guru dan tenaga kependidikan lainnya.
-    Pengembangan satu sistem pengajaran (gaji dan tunjangan lainnya) bagi guru secara adil, bernilai ekonomi, dan memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga merangsang guru untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan kepuasan lahir batin.

Ada delapan hal yang diinginkan oleh guru melalui pekerjannya yaitu:
-          Adanya rasa aman dan hidup layak.
-          Kondisi kerja yang diinginkan.
-          Rasa keikutsertaan
-          Perlakuan yang wajar dan jujur
-          Rasa mampu
-          Pengakuan dan penghargaan atas sumbangan
-          Ikut bagian dalam pembuatan kebijakan sekolah
-          Kesempatan mengembangkan self respect.

2.3  Langkah Pengembangan Kinerja Guru Yang Berkaitan Pengembangan Profesi Guru.
Menurut Sahertian  bahwa pengembangan kinerja guru yang berkaitan pengembangan profesi guru di kenal adanya tiga program yaitu:
1.   Program pres-service education, ini merupakan program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Lembaga penyelenggaraan program ini adalah suatu pendidikan mulai dari penndidikan dasar sampai pendidikan tinggi.
2.  Program in-service education, ini merupakan program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun profesional sesudah peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Bagi mereka yang sudah memiliki jabatan guru dapat berusaha meningkatkan kinerjanya melalui pendidikan lanjut yang berizasah D-2 dapat melanjutkan ke D-3, S-1, S-2 dan S-3.
3.      Program in-service training, merupakan suatu usaha pelatihan memberi kesempatan kepada orang yang mendapat tugas jabatan tertentu, dalam hal ini adalah guru, untuk mendapat pengembangan kinerja. Pada umumnya yang paling banyak dilakukan pada program ini adalah melalui penataran, yaitu (1) Penataran penyegaran yaitu usaha pengembangan kinerja guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta menetapkan kinerja guru agar dapat melakukan tugas sehari-hari dengan baik. Sifat penataran ini memberi penyegaran sesuai dengan perubahan yang terjadi di masyarakat agar tidak ketinggalan zaman, (2) Penataran peningkatan kualifikasi adalah usaha peningkatan kemampuan guru sehingga mereka memperoleh kualifikasi formal tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan, (3) Penataran penjenjangan adalah suatu usaha meningkatkan kemampuan guru dalam jenjang struktural sehingga memenuhi persyaratan suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan.

Menurut pusat inovasi badan penelitian dan pengembangan departemen pendidikan nasional 2003, terdapat tiga kategori yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru dalam pengembangan pendidikan yaitu:
1.      Sistem pelatihan guru, dapat diambil langkah-langkah sebagai berikut:
-          Perlunya revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata.
-          Perlunya mekanisme kontrol penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya.
-          Perlunya sistem penilaian yang sistemik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan.
-          Perlunya desentralisasi pelatihan guru pada tingkat kabupaten/kota sesuai dengan perubahan mekanisme kelembagaan otonomi daerah yang dituntut dalam UU No. 22/1999.
2.      Untuk kategori kemampuan profesional, dapat diambil langkah sebagai berikut:
-      Perlunya upaya-upaya alternatif yang mampu meningkatkan kesempatan dan kemampuan para guru dalam penguasaan materi pelajaran.
-  Perlunya tolok ukur kemampuan profesional sebagai acuan pelaksanaan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
-     Perlunya peta kemampuan profesional guru secara nasional yang tersedia di Depdiknas dan kanwil-kanwil untuk tujuan-tujuan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
-  Perlunya untuk mengkaji ulang aturan/kebijakan yang ada melalui perumusan kembali aturan/kebijakan yang lebih fleksibel dan mampu mendorong guru untuk mengembangkan kreativitasnya .
-          Perlunya reorganisasi rekonseptualisasi kegiatan pengawasan pengawasan pengelolaan sekolah  sehingga kegiatan ini menjadi sarana alternative peningkatan mutu guru.
-          Perlunya upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam penelitian, agar lebih bisa memahami dan menghayati permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
-          Perlunya mendorong para guru untuk bersikap kritis dan selalu berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan.
3.      Untuk kategori profesi, jenjang karier dan kesejahteraan dapat diambil langkah sebagai berikut:
-  Memperketat persyratan untuk menjadi calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (TPTK).
-    Menumbuhkan apresiasi karier guru dengan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan karier.
-     Perlunya ketentuan sistem credit point yang lebih fleksibel untuk mendukung jenjang karier guru, yang lebih menekankan pada aktivitas dan kreativitas guru dalam melaksanakan proses pengajaran.
-      Perlunya sistem dan mekanisme anggaran yang ditunjukan untuk meningkatkan pendapatan guru.

Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegarsikan dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan niat yang bersih dan iklas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kea rah yang lebih baik dari kinerja hari kemarin, dan tentunya kinerja masa depan lebih baik dari kinerja hari ini.

Menurut Diknas (2005) berdasarkan hasil analisis situsional di masing-masing daerah ada berbagai alternatif peningkatan profesionalisme guru dapat dilakukan oleh:
-          Dinas Pendidikan setempat.
-          Dinas Pendidikan bekerja sama atau melibatkan instansi lain unsur terkait di masyarakat.
-          Kerja sama antara Dinas Pendidikan dan guru (sekolah).

Dijelaskan pula, beberapa alternatif program pengembangan profesionalisme guru sebagai berikut:
a.      Program peningkatan kualifikasi pendidikan guru
Program peningkatan kualifikasi pendidikan ini dapat berupa program kelanjutan studi dalam bentuk tugas belajar. Tujuan dari program ini untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru sehingga memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah yang dilakukan guna merealisasikan program peningkatan kualifikasi pendidikan guru ini dapat ditempuh dengan tiga cara yaitu:
-          Dinas Pendidikan setempat memberikan beasiswa agar guru bersekolah lagi.
-          Guru yang bersangkutan bersekolah lagi yang dibiayai oleh pemerintah dan guru itu sendiri.
-          Guru yang bersangkutan bersekolah lagi dengan menggunakan swadana atau biaya sendiri.

b.      Program penyetaraan dan sertifikasi
Program ini diperuntungkan bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau bukan berasal dari program pendidikan keguruan. Tujuan dari program ini agar guru mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau termasuk kedalam kelompok studi yang tercantum dalam ijazahnya.
Langkah yang dilakukan dengan cara:
-     Guru tersebut dialihkan ke mata pelajaran lain yang merupakan satu rumpun, misalnya guru PPKN dengan guru IPS.
-     Guru tersebut dialihkan ke mata pelajaran yang tidak serumpun, misalnya guru IPS menjadi guru Muatan Lokal dengan memberikan tambahan penataran khusus.

c.       Program pelatihan terintegarasi berbasis kompetensi
Guna meningkatkan profesionalisme guru, perlu dilakukan pelatihan dan penataran yang intens pada guru. Pelatihan yang diperlukan adalah pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan guru, yaitu pelatihan yang mengacu pada tuntutan pada kompetensi guru. Tujuan pelatihan ini untuk membekali berbagai pengetahuan dan keterampilan akumulatif yang mengarah pada penguasaan kompetensi secara utuh sesuai profil kemampuan minimal sebagai guru mata pelajaran sehingga dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

d.      Program supervisi pendidikan
Pelaksanaan proses pembelajaran dikelas tidak selamanya memberikan hasil sesuai dengan yang diinginkan, ada saja kekurangan dan kelemahan yang di jumpai pada guru saat melaksanakan proses pembelajaran maka untuk memperbaiki kondisi demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan prestasi kerja guru dan pada gilirannya meningkatkan prestasi sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperbaiki guru dalam hal proses belajar mengajar agar tercapai kualitas proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.

e.       Program pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis. Kegiatan ini berfungsi sebagai wadah atau sarana komunikasi, konsultasi dan tukar pengalaman. Tujuan dari MGMP ini tidak lain memumbuhkan kegairahan guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan sikap percaya diri sebagai guru; menyetarakan kemampuan dan kemamhiran guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; mendiskusikan permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari penyelesaian yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, guru, kondisi sekolah, dan lingkungan: membantu guuuru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan keilmuaan dan Iptek, kegiatan pelaksanaan kurikulum, metodologi, dan sistem evaluasi sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; saling  berbagi informasi dan pengalaman dalam rangka menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

f.       Simposium guru
Banyak cara dapat dilakukanuntuk meningkatkan profesionalisme guru, seperti simposium guru. Melalui kegiatan yang diharapkan para guru dapat menyebar luaskan upaya-upaya kreatif dalam pemecahan masalah. Forum ini selain sebagai media untuk sharing  pengalaman juga berfungsi sebagai kompetisi antarguru dengan menampilkan guru-guru yang berprestasi dalam berbagai bidang. Misalnya, dalam penggunaan metode pembelajaran, hasil penelitian tindakan kelas atau penulisan karya ilmiah.

g.      Melakukan penelitian
Peningkatan profesionalisme guru dapat juga dilakukan melalui optimalisasi pelaksanaan penelitian yang merupakan kegiatan sistematik dalam rangka merefleksi dan meningkatkan praktik pembelajaran secara terus-menerus sebab berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi di mana praktik pembelajaran berlangsung.
Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas proses belajar mengajar dan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar juga untuk meningkatkan hasil belajar siswa sebab melalui kegiatan ini guru dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dilakukan dan keterbatas yang harus diperbaiki.

2.4  Komponen-komponen Yang Perlu Untuk Kompetensi Profesional
Komponen-komponen ini antara lain:
1. Kompetensi Spesialis merupakan kemampuan untuk keterampilan dan pengetahuan, menggunakan perkakas dan peralatan dengan sempurna, mengorganisasikan dan menangani masalah.
2. Kompetennsi Metodik merupakan kemampuan untuk mengumpulkan dan menganalisa informasi, mengevaluasi informasi, orientasi tujuan kerja, bekerja secara sistematis.
3.    Kompetensi Individu merupakan kemampuan untuk inisiatif, dipercaya, motivasi, kreatif.
4.   Kompetensi Sosial merupakan kemampuan untuk berkomunikasi, kerja kelompok dan kerja sama.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab III Pasal 7 Ayat, profesi guru dilaksanakan pada prinsip:
-          Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealism.
-          Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
-          Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
-          Mememiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
-          Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
-          Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
-          Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
-          Memiliki jaminan perlindungan hokum dalam melaksanakan tugaskeprofesionalan.
-          Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Guru merupakan tonggak keberhasilan suatu bangsa, sehingga perlu melakukan upaya pembenahan baik secara internal maupun eksternal maka hal yang harus dipenuhi oleh guru dengan memahami dan menguasai kompetensi dasar yang dipersyaratkan. Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya melakukan perbaikan dari kualitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar tapi juga perlu dan penting diikuti dengan penataan menajemen pendidikan yang mengarah pada peningkatan kinerja guru melalui optimalisasi peran sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan setempat memberikan rasa nyaman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan penataran harus betul-betul menyentuh.
Selain itu, optimalisasi kegiatan penataran harus betul-betul menyentuh kebutuhan guru agar bermanfaat bagi peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan kualitas hasil belajar siswa sehingga untuk selanjutnya, kegiatan pelatihan dan semacamnya harus mampu diprogramkan supaya tumpang tindih dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar sebagai dampak guru mengikuti kegiatan tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar