BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan
bidang yang sangat penting bagi kehidupan manusia, pendidikan dapat mendorong
peningkatan kualitas manusia dalam bentuk meningkatnya kompetensi kognitif,
afektif, maupun psikomotorik. Masalah yang dihadapi dalam upaya memperbaiki dan
meningkatkan kualitas kehidupan sangat kompleks, banyak faktor yang harus
dipertimbangkan karena pengaruhnya pada kehidupan manusia tidak dapat diabaikan,
yang jelas disadari bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang dapat
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia suatu bangsa. Bagi suatu bangsa
pendidikan merupakan hal yang sangat penting, dengan pendidikan manusia menjadi
lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan, dengan pendidikan manusia juga akan
mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Oleh karena itu
membangun pendidikan menjadi suatu keharusan, baik dilihat dari perspektif
internal (kehidupan intern bangsa) maupun dalam perspektif eksternal (kaitannya
dengan kehidupan bangsa-bangsa lain).
Salah satu faktor yang
amat menentukan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM melalui Pendidikan adalah
tenaga Pendidik (Guru/Dosen), melalui mereka pendidikan diimplementasikan dalam
tataran mikro, ini berarti bahwa bagaimana kualitas pendidikan dan hasil
pembelajaran akan terletak pada bagaimana pendidik melaksanakan tugasnya secara
profesional serta dilandasi oleh nilai-nilai dasar kehidupan yang tidak sekedar
nilai materil namun juga nilai-nilai transenden ysng dapat mengilhami pada
proses pendidikan ke arah suatu kondisi ideal dan bermakna bagi kebahagiaan
hidup peserta didik, pendidik serta masyarakat secara keseluruhan.
Manajemen pengembangan kompetensi guru dapat diartikan sebagai
usaha yang dikerjakan untuk memajukan dan meningkatkan mutu, keahlian,
kemampuan, dan keterampilan guru demi kesempurnaan tugas pekerjaannya. Dengan
demikian, nampak bahwa Pendidik diharapkan mempunyai pengaruh yang signifikan
pada pembentukan sumberdaya manusia (human capital) dalam aspek kognitif,
afektif maupun keterampilan, baik dalam aspek fisik, mental maupun spiritual.
Hal ini jelas menuntut kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik serta
pendidik yang profesional, agar kualitas hasil pendidikan dapat benar-benar
berperan optimal dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu pendidikan dituntut
untuk selalu memperbaiki, mengembangkan diri dalam membangun dunia pendidikan. Dengan
mengingat berat dan kompleksnya membangun pendidikan, adalah sangat penting
untuk melakukan upaya-upaya guna mendorong dan memberdayakan tenaga pendidik
untuk makin profesional serta mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam
memberikan ruang bagi pendidik untuk mengaktualisasikan dirinya dalam rangka
membangun pendidikan, hal ini tidak lain dimaksudkan untuk menjadikan upaya
membangun pendidikan kokoh, serta mampu untuk terus menerus melakukan perbaikan
kearah yang lebih berkualitas.
2.
Rumusan
Masalah
2.1 Menjelaskan
Langkah Strategis Dalam Meningkatkan Kinerja guru.
2.2 Menjelaskan
Karakteristik Citra Guru Yang Diharapkan.
2.3 Menjelaskan
Langkah Pengembangan kinerja guru yang berkaitan pengembangan profesi guru.
2.4 Komponen-komponen
Yang Perlu Untuk Kompetensi Profesional.
3.
Tujuan
Tujuan makalah ini untuk
memberikan informasi kepada pembaca mengenai keempat rumusan masalah diatas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Langkah Strategis Dalam Upaya
Meningkatkan Kinerja Guru
Kinerja guru yang
ditunjuk dapat diamati dari kemampuan guru dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya yang tentunya sudah dapat mencerminkan suatu pola kerja yang
dapat meningkatkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik. Seseorang akan
bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan
kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, seseorang
tidak akan bekerja secara profesional bilamana hanya memenuhi salah satu di
antara dua persyaratan di atas. Jadi betatapun tingginya kemampuan seseorang,
ia tidak akan bekerja secara profesional apabila tidak memiliki kepribadian dan
dedikasi dalam bekerja yang tinggi. Guru yang memiliki kinerja yang baik
tentunya memiliki komitmen yang tinggi dalam pribadinya, artinya tercermin
suatu kepribadian dan dedikasi yang paripurna. Tingkat komitmen guru terbentang
dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah menuju paling
tinggi.
Guru yang memiliki
komitmen yang rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid,
demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu
pembelajaran yang sangat sidikit. Sebaliknya, seorang guru yang memiliki
komitmen yang tinggi biasanya tinggi sekali perhatiannya dalam bekerja.
Demikian pula waktu yang disediakan untuk peningkatan mutu pendidikan sangat
banyak. Sedangkan tingkat abstraksi yang
dimaksudkan disini adalah tingkat kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran,
mengklarifikasi masalah-masalah pembelajaran,
dan menentukan alternatif pemecahannya.
Langkah strategis dalam
upaya meningkatan kinerja guru dapat dilakukan melalui beberapa terobosan,
antara lain:
1. Kepala
sekolah harus memahami dan melakukan fungsi sebagai penunjang peningkatan
kinerja guru, antara lain:
a. Membantu
guru memahami, memilih dan merumuskan tujuan pendidikan yang dicapai.
b. Mendorong
guru agar mampu memecahkan masalah-masalah pembelajaran yang dihadapi dan dapat
melihat hasil kerjanya.
c. Memberikan
pengakuan atau penghargaan terhadap prestasi kerja guru secara layak, baik yang
diberikan oleh kepala sekolah maupun
yang diberikan semasa guru, staf tata usaha, siswa, dan masyarakat umum
maupun yang diberikan pemerintah.
d. Mendelegasikan
tanggung jawab dan kewenangan kerja kepada guru untuk mengelola proses belajar
mengajar dengan memberikan kebebasan dalam perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi hasil belajar.
e. Kemampuan
membantu memberikan kemudahan kepada guru dalam proses pengajuan kenaikan
pangkatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
f. Membuat
kebijakan sekolah dalam pembagian tugas guru, baik beban tugas mengajar, beban
administrasi guru maupun beban tugas tambahan lainnya harus disesuaikan
kemampuan guru itu sendiri.
g. Melaksanakan
teknik supervise yang tepat sesuai dengan kemapuannya dan sesuai dengan
keinginan guru-guru secara berkesinambungan dalam upaya memperbaiki dan
meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
h. Mengupayakan
selalu meningkatkan kesejahteraannya yang dapat diterima guru serta dalam
meberikan pelayan sebaik-baiknya.
i. Menciptakan hubungan kerja yang sehat
dan menyenangkan di lingkungan sekolah, terutama di dalam kelas, tempat kerja
yang menyenangkan, alat pelajaran yang cukup dan bersifat up to date, tempat beristrahat di sekolah yang nyaman, kebersihan
dan keindahan sekolah, penerangan yang
cukup dan masih banyak lagi.
j. Memberikan peluang kepada guru untuk
tumbuh dalam meningkatkan pengetahuan, meningkatkan keahlian mengajar, dan
memperoleh keterampilan yang baru.
k. Mengupayakan
adanya efek kerja guru di sekolah terhadap keharmonisan anggota keluarga,
pendidikan anggota keluarga, dan terhadap kebahagian keluarganya.
l. Mewujudkan dan menjaga keamanan kerja
guru tetap stabil dan posisi kerjanya tetap mantap sehingga guru merasa aman
dalam pekerjaannya.
m. Memperhatikan peningkatan status guru dengan
memenuhi kelengkapan status berupa perlengkapan yang mendukung kedudukan kerja
guru, misalnnnya tersedianya ruang khusus untuk melaksanakan tugas, tempat
istrahat khusus, tempat parker khusus, kamar mandi khusus dan sebagainya.
n. Menggerakkan
guru-guru, karyawan, siswa dan anggota masyarakat untuk menyukseskan
program-program pendidikan di sekolah.
o. Menciptakan
sekolah sebagai lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis dan nyaman
sehingga segenap anggota dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan
memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Langkah lain yang
dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan kinerja guru melalui penigkatan
pemanfaatan teknologi informasi yang sedang berkembang sekarang ini dan
mendorong guru untuk menguasainya. Dengan memanfaatkan teknologi informasi maka
guru dapat secara cepat mengakses materi pengetahuan yang dibutuhkan sehinga
guru tidak terbatas pada pengetahuan yang dimiliki dan hanya bidang studi
tertentu yang dikuasainya seyogyanya guru harus mampu menguasai lebih dari
bidang studi yang ditekuninnya sehingga bukan tidak mungkin suatu saat guru
tersebut akan mendalami hal lain yang masih memiliki hubungan erat dengan
bidang tugasnya guna meningkatkan kinerja kearah yang lebih baik.
2. Dinas
pendidikan setempat selaku pihak yang ikut andil dalam mengeluarkan dan
memutuskan kebijakan pada sektor pendidikan dapat melakukan langkah sebagai
berikut:
a. Memberikan
kemandirian kepada sekolah secara utuh.
b. Mengontrol
setiap berkembangan sekolah dan guru.
c. Menganalisis
setiap persoalan yang muncul di sekolah.
d. Menentukan
alternatif pemecahan bersama dengan kepala sekolah dan guru terhadap persoalan
yang di hadapi guru.
Kinerja guru tidak dapat
berdiri sendiri melainkan sangat dipengaruhi oleh faktor lain melalui interaksi
sosial yang terjadi diantara diri mereka sendiri maupun dengan komponen lain
dalam sekolah. Hal lain yang dapat dilakukan adalah melalui peningkatan moral kerja guru. Moral kerja
sebagai suatu sikap dan tingkah laku yang merupakan suatu perwujudan suatu
kemauan yang di bawah serta kesekolah dan kerjanya.
2.2 Karakteristik Citra Guru Yang
Diharapkan
Guru merupakan salah
satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu masalah pendidikan. Keberhasilan
penyelenggaran pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru
dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun
demikian, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat
dipengaruhi oleh kemampuan profesional mengajar dan tingkat kesejahteraannya. Untuk
mewujudkan kinerja guru yang professional dalam reformasi pendidikan secara
ideal ada beberapa karakteristik citra guru yang diharapkan antara lain:
a. Guru
harus memiliki semangat juang yang tinggi disertai dengan kualitas keimanan dan
ketakwaan yang mantap.
b. Guru
yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntunan
lingkungan dan perkembangan IPTEK.
c. Guru
mempunyai kualitaskompetensi pribadi dan professional yang memadai disertai
ataslerja yang kuat.
d. Guru
mempunyai kualitas kesejahteraan yang memadai.
e. Guru
yang mandiri kreatif dan berwawasan masa depan.
Untuk mewujudkan guru
yang memiliki karakteristik seperti di atas maka perlu dilakukan langkah nyata
yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain:
- Pemerintah harus ada kemauan politik
untuk menempatkan posisi guru dalam keseluruhan pendidikan nasional.
- Mewujudkan sistem manajemen guru dan
tenaga kependidikan lain yang meliputi pengadaan, pengangkatan, penempatan,
pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan secara terpadu yang sistematik,
sinergik dan simbolik.
- Pembenahan sistem pendidikan guru yang
lebih fungsional untuk menjamin dihasilkannya kualitas profesional guru dan
tenaga kependidikan lainnya.
- Pengembangan satu sistem pengajaran
(gaji dan tunjangan lainnya) bagi guru secara adil, bernilai ekonomi, dan
memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga merangsang guru untuk melaksanakan
tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan kepuasan lahir batin.
Ada delapan hal yang
diinginkan oleh guru melalui pekerjannya yaitu:
-
Adanya rasa aman dan hidup layak.
-
Kondisi kerja yang diinginkan.
-
Rasa keikutsertaan
-
Perlakuan yang wajar dan jujur
-
Rasa mampu
-
Pengakuan dan penghargaan atas sumbangan
-
Ikut bagian dalam pembuatan kebijakan
sekolah
-
Kesempatan mengembangkan self respect.
2.3 Langkah Pengembangan Kinerja Guru
Yang Berkaitan Pengembangan Profesi Guru.
Menurut Sahertian bahwa pengembangan kinerja guru yang
berkaitan pengembangan profesi guru di kenal adanya tiga program yaitu:
1. Program pres-service education, ini merupakan program
pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik
mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Lembaga penyelenggaraan program
ini adalah suatu pendidikan mulai dari penndidikan dasar sampai pendidikan
tinggi.
2. Program in-service education,
ini merupakan program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun profesional
sesudah peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Bagi mereka
yang sudah memiliki jabatan guru dapat berusaha meningkatkan kinerjanya melalui
pendidikan lanjut yang berizasah D-2 dapat melanjutkan ke D-3, S-1, S-2 dan S-3.
3. Program in-service training, merupakan suatu usaha pelatihan memberi kesempatan kepada orang
yang mendapat tugas jabatan tertentu, dalam hal ini adalah guru, untuk mendapat
pengembangan kinerja. Pada umumnya yang paling banyak dilakukan pada program
ini adalah melalui penataran, yaitu (1) Penataran penyegaran yaitu usaha
pengembangan kinerja guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni serta menetapkan kinerja guru agar dapat melakukan tugas
sehari-hari dengan baik. Sifat penataran ini memberi penyegaran sesuai dengan
perubahan yang terjadi di masyarakat agar tidak ketinggalan zaman, (2) Penataran
peningkatan kualifikasi adalah usaha peningkatan kemampuan guru
sehingga mereka memperoleh kualifikasi formal tertentu sesuai dengan standar
yang ditentukan, (3) Penataran penjenjangan adalah suatu
usaha meningkatkan kemampuan guru dalam jenjang struktural sehingga memenuhi
persyaratan suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan standar yang
ditentukan.
Menurut pusat inovasi
badan penelitian dan pengembangan departemen pendidikan nasional 2003, terdapat
tiga kategori yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru dalam pengembangan
pendidikan yaitu:
1. Sistem pelatihan guru,
dapat diambil langkah-langkah sebagai berikut:
-
Perlunya revitalisasi pelatihan guru
yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam
meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar
semata-mata.
-
Perlunya mekanisme kontrol
penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya.
-
Perlunya sistem penilaian yang sistemik
dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru terhadap
mutu pendidikan.
-
Perlunya desentralisasi pelatihan guru
pada tingkat kabupaten/kota sesuai dengan perubahan mekanisme kelembagaan
otonomi daerah yang dituntut dalam UU No. 22/1999.
2. Untuk kategori kemampuan
profesional, dapat diambil langkah sebagai berikut:
- Perlunya upaya-upaya alternatif yang
mampu meningkatkan kesempatan dan kemampuan para guru dalam penguasaan materi
pelajaran.
- Perlunya tolok ukur kemampuan
profesional sebagai acuan pelaksanaan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
- Perlunya peta kemampuan profesional guru
secara nasional yang tersedia di Depdiknas dan kanwil-kanwil untuk
tujuan-tujuan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
- Perlunya untuk mengkaji ulang
aturan/kebijakan yang ada melalui perumusan kembali aturan/kebijakan yang lebih
fleksibel dan mampu mendorong guru untuk mengembangkan kreativitasnya .
-
Perlunya reorganisasi rekonseptualisasi
kegiatan pengawasan pengawasan pengelolaan sekolah sehingga kegiatan ini menjadi sarana
alternative peningkatan mutu guru.
-
Perlunya upaya untuk meningkatkan
kemampuan guru dalam penelitian, agar lebih bisa memahami dan menghayati
permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
-
Perlunya mendorong para guru untuk
bersikap kritis dan selalu berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan.
3. Untuk kategori profesi,
jenjang karier dan kesejahteraan dapat diambil langkah sebagai berikut:
- Memperketat persyratan untuk menjadi
calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (TPTK).
- Menumbuhkan apresiasi karier guru dengan
memberikan kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan karier.
- Perlunya ketentuan sistem credit point
yang lebih fleksibel untuk mendukung jenjang karier guru, yang lebih menekankan
pada aktivitas dan kreativitas guru dalam melaksanakan proses pengajaran.
- Perlunya sistem dan mekanisme anggaran
yang ditunjukan untuk meningkatkan pendapatan guru.
Kinerja guru akan
menjadi optimal, bilamana diintegarsikan dengan komponen persekolahan, apakah
itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan
bermakna bila dibarengi dengan niat yang bersih dan iklas, serta selalu
menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat
meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kea rah
yang lebih baik dari kinerja hari kemarin, dan tentunya kinerja masa depan
lebih baik dari kinerja hari ini.
Menurut Diknas (2005)
berdasarkan hasil analisis situsional di masing-masing daerah ada berbagai
alternatif peningkatan profesionalisme guru dapat dilakukan oleh:
-
Dinas Pendidikan setempat.
-
Dinas Pendidikan bekerja sama atau
melibatkan instansi lain unsur terkait di masyarakat.
-
Kerja sama antara Dinas Pendidikan dan
guru (sekolah).
Dijelaskan pula,
beberapa alternatif program pengembangan profesionalisme guru sebagai berikut:
a.
Program
peningkatan kualifikasi pendidikan guru
Program peningkatan
kualifikasi pendidikan ini dapat berupa program kelanjutan studi dalam bentuk
tugas belajar. Tujuan dari program ini untuk meningkatkan kualifikasi
pendidikan guru sehingga memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah yang dilakukan
guna merealisasikan program peningkatan kualifikasi pendidikan guru ini dapat
ditempuh dengan tiga cara yaitu:
-
Dinas Pendidikan setempat memberikan
beasiswa agar guru bersekolah lagi.
-
Guru yang bersangkutan bersekolah lagi
yang dibiayai oleh pemerintah dan guru itu sendiri.
-
Guru yang bersangkutan bersekolah lagi
dengan menggunakan swadana atau biaya sendiri.
b.
Program
penyetaraan dan sertifikasi
Program ini
diperuntungkan bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang
pendidikannya atau bukan berasal dari program pendidikan keguruan. Tujuan dari
program ini agar guru mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau
termasuk kedalam kelompok studi yang tercantum dalam ijazahnya.
Langkah yang dilakukan
dengan cara:
- Guru tersebut dialihkan ke mata
pelajaran lain yang merupakan satu rumpun, misalnya guru PPKN dengan guru IPS.
- Guru tersebut dialihkan ke mata
pelajaran yang tidak serumpun, misalnya guru IPS menjadi guru Muatan Lokal
dengan memberikan tambahan penataran khusus.
c.
Program
pelatihan terintegarasi berbasis kompetensi
Guna meningkatkan
profesionalisme guru, perlu dilakukan pelatihan dan penataran yang intens pada
guru. Pelatihan yang diperlukan adalah pelatihan yang disesuaikan dengan
kebutuhan guru, yaitu pelatihan yang mengacu pada tuntutan pada kompetensi
guru. Tujuan pelatihan ini untuk membekali berbagai pengetahuan dan
keterampilan akumulatif yang mengarah pada penguasaan kompetensi secara utuh
sesuai profil kemampuan minimal sebagai guru mata pelajaran sehingga dapat
melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
d.
Program
supervisi pendidikan
Pelaksanaan proses
pembelajaran dikelas tidak selamanya memberikan hasil sesuai dengan yang
diinginkan, ada saja kekurangan dan kelemahan yang di jumpai pada guru saat
melaksanakan proses pembelajaran maka untuk memperbaiki kondisi demikian peran
supervisi pendidikan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan sebagai upaya
meningkatkan prestasi kerja guru dan pada gilirannya meningkatkan prestasi
sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperbaiki guru dalam hal proses
belajar mengajar agar tercapai kualitas proses belajar mengajar dan
meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.
e.
Program
pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP adalah forum atau
wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis. Kegiatan ini berfungsi
sebagai wadah atau sarana komunikasi, konsultasi dan tukar pengalaman. Tujuan
dari MGMP ini tidak lain memumbuhkan kegairahan guru untuk meningkatkan kemampuan
dan keterampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program
kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan sikap percaya diri sebagai
guru; menyetarakan kemampuan dan kemamhiran guru dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu
pendidikan; mendiskusikan permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan
tugas sehari-hari dan mencari penyelesaian yang sesuai dengan karakteristik
mata pelajaran, guru, kondisi sekolah, dan lingkungan: membantu guuuru
memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan keilmuaan
dan Iptek, kegiatan pelaksanaan kurikulum, metodologi, dan sistem evaluasi
sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; saling berbagi informasi dan pengalaman dalam rangka
menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f.
Simposium
guru
Banyak cara dapat
dilakukanuntuk meningkatkan profesionalisme guru, seperti simposium guru.
Melalui kegiatan yang diharapkan para guru dapat menyebar luaskan upaya-upaya
kreatif dalam pemecahan masalah. Forum ini selain sebagai media untuk sharing
pengalaman juga berfungsi sebagai kompetisi antarguru dengan
menampilkan guru-guru yang berprestasi dalam berbagai bidang. Misalnya, dalam
penggunaan metode pembelajaran, hasil penelitian tindakan kelas atau penulisan
karya ilmiah.
g.
Melakukan
penelitian
Peningkatan
profesionalisme guru dapat juga dilakukan melalui optimalisasi pelaksanaan
penelitian yang merupakan kegiatan sistematik dalam rangka merefleksi dan
meningkatkan praktik pembelajaran secara terus-menerus sebab berbagai kajian
yang bersifat reflektif oleh guru dilakukan untuk meningkatkan kemantapan
rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam
melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi di mana praktik pembelajaran
berlangsung.
Kegiatan penelitian ini
diharapkan dapat memperbaiki kualitas proses belajar mengajar dan meningkatkan
kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar juga untuk
meningkatkan hasil belajar siswa sebab melalui kegiatan ini guru dapat
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dilakukan dan keterbatas yang harus
diperbaiki.
2.4 Komponen-komponen Yang Perlu Untuk
Kompetensi Profesional
Komponen-komponen ini
antara lain:
1. Kompetensi
Spesialis merupakan kemampuan untuk keterampilan dan pengetahuan, menggunakan
perkakas dan peralatan dengan sempurna, mengorganisasikan dan menangani
masalah.
2. Kompetennsi
Metodik merupakan kemampuan untuk mengumpulkan dan menganalisa informasi,
mengevaluasi informasi, orientasi tujuan kerja, bekerja secara sistematis.
3. Kompetensi
Individu merupakan kemampuan untuk inisiatif, dipercaya, motivasi, kreatif.
4. Kompetensi
Sosial merupakan kemampuan untuk berkomunikasi, kerja kelompok dan kerja sama.
Menurut Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab III Pasal 7 Ayat, profesi guru
dilaksanakan pada prinsip:
-
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa,
dan idealism.
-
Memiliki komitmen untuk meningkatkan
mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
-
Memiliki kualifikasi akademik dan latar
belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
-
Mememiliki kompetensi yang diperlukan
sesuai dengan bidang tugas.
-
Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan
tugas keprofesionalan.
-
Memperoleh penghasilan yang ditentukan
sesuai dengan prestasi kerja.
-
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
-
Memiliki jaminan perlindungan hokum
dalam melaksanakan tugaskeprofesionalan.
-
Memiliki organisasi profesi yang
mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan guru.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru merupakan tonggak
keberhasilan suatu bangsa, sehingga perlu melakukan upaya pembenahan baik
secara internal maupun eksternal maka hal yang harus dipenuhi oleh guru dengan
memahami dan menguasai kompetensi dasar yang dipersyaratkan. Peningkatan mutu
pendidikan tidak hanya melakukan perbaikan dari kualitas guru dalam
melaksanakan proses belajar mengajar tapi juga perlu dan penting diikuti dengan
penataan menajemen pendidikan yang mengarah pada peningkatan kinerja guru
melalui optimalisasi peran sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah dan pihak
Dinas Pendidikan setempat memberikan rasa nyaman bagi guru dalam melaksanakan
tugasnya. Kegiatan penataran harus betul-betul menyentuh.
Selain itu, optimalisasi kegiatan penataran
harus betul-betul menyentuh kebutuhan guru agar bermanfaat bagi peningkatan
kualitas proses belajar mengajar dan kualitas hasil belajar siswa sehingga
untuk selanjutnya, kegiatan pelatihan dan semacamnya harus mampu diprogramkan
supaya tumpang tindih dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar sebagai
dampak guru mengikuti kegiatan tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar